memuat…
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjawab 10 pegawai yang sudah diangkat KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Meski begitu, dia mengaku belum mendapat informasi resmi terkait penetapan tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba). Menurut Arifin, keseriusan tersangka diketahuinya melalui pemberitaan media.
“Sudah diumumkan di media, tapi kami belum terima (informasinya) secara resmi. Memang yang diumumkan terkait dengan manipulasi terhadap merpati yang ditemukan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mineral Resources, Jakarta, Jumat (31/3/2023) ).
Arifin menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan audit internal di Ditjen Minerba untuk mengetahui apakah kasus serupa terjadi di departemen lain atau tidak. “Sekarang kita lakukan audit internal dulu. Apakah ada (kasus) lagi,” ujarnya.
Disinggung soal rencana reshuffle jajaran di Ditjen Mineral dan Batu Bara, Arifin mengatakan jika ada pegawai yang hilang, perlu dicari penggantinya. “Tapi terkait Minerba, pasti banyak yang hilang, macam-macam, jadi harus ada penggantinya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2020-2022. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka.
“Kalau tidak salah kemarin (tersangka) 10 orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Dia menjelaskan, modus korupsi Ditjen Minerba adalah menaikkan anggaran terlebih dahulu, sebelum disalurkan ke pegawai negeri di direktorat.
Selisih antara dana yang terkumpul dan uang yang diterima karyawan itulah yang kemudian dipecah. KPK terus mencari bukti pemotongan dan tukin inflasi.