memuat…
Deklarasi pada sidang Munas Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) 2023, di Gedung MUI, Jakarta, Senin (13/3/2023). Foto/Ist
JAKARTA – Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) resmi didirikan sebagai upaya percepatan realisasi target sertifikasi halal di Indonesia. ALPHI dibentuk dan dideklarasikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) ALPHI 2023 yang diikuti oleh 28 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) hybrid, secara daring dan luring di Gedung MUI, Jakarta, Senin (13/3).
Selain meresmikan pembentukan ALPHI, Musyawarah Nasional juga secara resmi memilih Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu, dari Lembaga Pemeriksaan dan Pengkajian Halal (LPH-KHT) Thoyyiban PP Muhammadiyah untuk masa jabatan 2 tahun dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025.
“Pendirian ALPHI sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk menjadi pusat halal dunia pada tahun 2024, dan kami berharap dapat menjadi bagian dari katalis untuk mempercepat cita-cita mewujudkan sertifikasi Halal di Indonesia,” ujar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Urusan Fatwa M. Asrorun Ni’am melalui siaran pers, Selasa (14/3/2023).
Ia menambahkan, pembentukan ALPHI juga diharapkan menjadi wahana pemberdayaan dakwah halal. Kemudian, kata dia, ALPHI akan mengisi kekosongan menjadi kekuatan, menyamakan persepsi mengenai model pemeriksaan halal, saling bekerjasama antar LPH, dan memperkuat komitmen untuk merapatkan barisan dalam dakwah halal.
Ketua Panitia Musyawarah Nasional ALPHI 2023 Muti Arintawati menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas Ketua ALPHI terpilih. “Atas nama terselenggaranya kegiatan ini, LPPOM MUI, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia mengucapkan selamat kepada Ketua ALPHI terpilih. Kami akan terus mendukungnya dalam menjalankan tugasnya sebagai LPH. Secara khusus, menjadikan LPH di bawah naungan ALPHI, menjadi LPH yang tak kalah maju, handal dan terpercaya. Ini juga impian kita bersama,” kata Muti.
Sementara itu, Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu menyampaikan harapannya agar keberadaan ALPHI menjadi wadah kerjasama dan solidaritas antar anggota LPH dalam mendukung ekosistem halal Indonesia dan global.
“Keberadaan ALPHI akan memaksimalkan sinergi antara BPJPH sebagai regulator, LPH sebagai pemeriksa produk halal, dan MUI sebagai ulama yang mengeluarkan fatwa halal, serta pihak lain seperti lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, fasilitator, dan dalam negara. dan pengusaha asing. Kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan mimpi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada tahun 2024,” jelasnya.
Elvina juga berharap ALPHI juga dapat meningkatkan kompetensi, integritas, kapasitas dan kehandalan lembaga pemeriksa halal, agar konsisten dalam menjalankan komitmennya, serta menjaga profesionalisme, kemandirian dan integritas dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan produk halal. .
Kedepannya, lanjutnya, kehadiran ALPHI di industri halal diharapkan mampu mendukung kenyamanan, keselamatan, keamanan dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam konsumsi dan penggunaan produk. “Hal ini juga sejalan dengan deklarasi yang dibacakan pada Musyawarah Nasional ALPHI 2023,” imbuhnya.
(fai)