memuat…
Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak mengetahui ekspor ilegal bijih nikel ke China. Foto/Ikhsan P
JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah sama sekali tidak mengetahui temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China. Sebelumnya, KPK mendapat informasi adanya dugaan ekspor 5 juta ton bijih nikel ilegal ke China yang diduga berlangsung selama dua tahun.
“Pemerintah sama sekali tidak tahu (tentang ekspor nikel ilegal ke China). Kami tidak tahu sama sekali, jujur saja!” ujar Bahlil kepada awak media dikutip Sabtu (1/7/2023).
Bahlil menegaskan, jika memang ada penyelundupan, maka dia meminta agar pelakunya diproses secara hukum. Dia mengingatkan pemerintah telah menerapkan larangan resmi ekspor nikel sejak 2019, yang resmi berlaku pada Januari 2020.
“Karena kita sudah sepakat melarang ekspor sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019, maka penindakan hukum resmi akan dilakukan pada Januari 2020. Kalau masih seperti itu, proses saja secara hukum! Negara ini negara hukum, yaitu. tidak diperbolehkan,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Mulyanto juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terkait dugaan ekspor bijih nikel secara ilegal. Pemerintah, kata dia, perlu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor nikel ilegal yang diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun itu.
Apalagi, kata dia, sesuai aturan, ekspor ilegal tidak boleh dilakukan. Apalagi banyak pihak yang melakukan pengawasan mulai dari Bakamla, Bea Cukai, Polisi Perairan dan Kantor Otoritas Pelabuhan dan Pelabuhan (KSOP).
“Namun, dalam praktiknya aturan ini masih bisa dicurangi sehingga ekspor nikel ilegal tetap terjadi. Ini perlu dievaluasi serius. KPK bisa mengusut kinerja para pemeriksa ekspor ini. Jangan dikira ada permainan atau lag antara pejabat dan eksportir ilegal,” katanya.
(fjo)