memuat…
Petani meminta Badanas segera menentukan HPP untuk gabah. Foto/Menengah
JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) memberikan masukan terkait harga beras atau gabah untuk petani yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga yang tertuang dalam surat edaran terakhir menjelaskan untuk Gabah Kering (GKP) yang dipanen di petani ditetapkan Rp 5.000/kg, untuk Gabah Kering Giling (GKG) di pabrik Rp 6.200/kg, GKG di Perum Bulog. gudang Rp 6.300/kg, beras di gudang Perum Bulog Rp 9.950/kg.
Fleksibilitas harga gabah ini hanya bersifat sementara, berlaku mulai 11 Maret 2023 sambil menunggu terbitnya peraturan perundang-undangan tentang Penetapan Harga Pembelian (HPP) pemerintah untuk gabah atau beras.
General Manager SPI Henry Saragih mengatakan penetapan harga dasar (HPP) pemerintah harus segera dilaksanakan, artinya tidak boleh ditunda lagi. Menunda penetapan HPP, sama saja dengan menunda penyelesaian masalah penetapan harga.
“Bapanas segera menetapkan HPP (GKP) sesuai usulan SPI sebesar Rp 5.600 per kg karena biaya produksi Rp 5.050 per kg. Tentu harga beras yang belum diolah tidak terlalu tinggi dan harga beras tidak boleh terlalu tinggi untuk konsumen. Pemerintah harus menetapkan harga tertinggi untuk beras. Jadi pemerintah juga harus menetapkan harga beras premium, medium, dan biasa,” ujar Henry dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia.
Henry juga menyinggung peran Bulog sebagai penjaga cadangan pangan pemerintah Menurut SPI, selain Bulog diinstruksikan untuk membeli gabah sesuai HPP, Bulog juga perlu diberdayakan. Tujuannya agar Bulog bisa menyerap gabah langsung dari petani.
Menurut Henry, Bulog tidak boleh bergantung pada perusahaan atau pabrik yang sudah ada. Sekarang Bulog harus aktif di koperasi pertanian atau BUMD yang sudah ada. “Pemerintah juga perlu memberdayakan koperasi tani, memberdayakan lumbung padi masyarakat di pedesaan dan petani itu sendiri,” ujarnya.
(mendesah)