liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan

Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan

memuat…

Transformasi yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan hasil. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

JAKARTA – Transformasi yang menjadi prioritas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus menunjukkan hasil. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan keadaan perusahaan yang semakin sehat, BUMN juga mampu memenuhi beberapa kewajibannya. Seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, selama 10 tahun terakhir mereka tidak membayar jaminan hari tua. Berkat transformasi menyeluruh selama tiga tahun terakhir, PTPN II kini mampu membayar Jaminan Hari Tua (SHT).

Kepala Sekretariat Perusahaan PTPN II Henny Mailena Siregar mengatakan kinerja PTPN II memang meningkat sejak transformasi.

“Kinerja keuangan yang semakin kuat membuat PTPN II mulai mengatur kewajibannya, termasuk pembayaran SHT kepada pensiunan,” kata Henny di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Henny menyatakan realisasi pembayaran SHT sejak 2018 hingga April 2023 sebesar Rp 487 miliar.

Henny melanjutkan, sisa kewajiban SHT PTPN yang akan dibayarkan mulai Mei 2023 hingga Desember 2023 sebesar Rp158,4 miliar.

“Selain itu, untuk target tahun 2024, PTPN II akan membayar SHT kepada pegawai yang pensiun sesuai dengan jatuh tempo (dengan syarat yang sesuai),” kata Henny.

(a)