memuat…
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO/dokumen. SINDOnews
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) secara eksplisit menolak permintaan dari PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang. Penolakan mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“BPKP jelas tidak boleh. Pokoknya dalam rapat koordinasi kita semua menteri yang hadir sepakat akan kita ikuti apa yang disarankan BPKP termasuk Menteri Perindustrian,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di Kementerian Perindustrian. Gedung Industri, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Ia mengungkapkan, rekomendasi BPKP telah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dari hasil rapat tersebut, Kemenperin sama sekali tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi. “Yang pasti kami tidak mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Agus menegaskan, Kementerian Perindustrian akan tetap mematuhi keputusan BPKP tersebut. Jika ke depan BPKP menyepakati impor KRL, Kementerian Perindustrian akan segera mengeluarkan proposal sesuai kebutuhan. “BPKP bilang kita impor impor kita dan keluarkan rekomendasi. Kalau mereka bilang belum, kita belum,” jelasnya.
(TIDAK)