memuat…
Kepala Kantor Bea Cukai Yogya Eko Darmanto. FOTO/Antara Foto/M Risyal Hidayat
JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kepala Bea Cukai Yogyakarta Ekor Eko Darmanto (ED). pertunjukan harta karun Terlalu banyak media sosial yang menjadi sorotan publik.
Unggahan di akun media sosial ED yang disorot masyarakat menunjukkan gaya hedonisme yang tidak sesuai dengan sikap pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai negeri sipil (ASN) negara.
“Saya minta Ditjen Bea dan Cukai segera memberhentikan yang bersangkutan dari tugasnya. Karena sampai saat ini belum, tapi saya minta segera dilakukan,” kata Suahasil dalam Media Conference Perkembangan Tindak Lanjut Bpk RAT dan Bpk. ED, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Kekayaan Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Hobi Pamer Barang Mewah.
Kementerian Keuangan meminta penjelasan terkait sejumlah kendaraan mahal yang ditampilkan di media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan foto di depan pesawat, menurut yang bersangkutan dalam rangka pelatihan penerbangan. Tim SAR memastikan pesawat itu milik Pasi,” jelasnya.
“Terkait foto pameran, dia sudah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya,” kata Suahasil.
Adapun moge yang diperlihatkan, Suahasil menambahkan, itu adalah pinjaman. Namun, ED mengakui aset MOGE yang tidak dilaporkan. Kementerian Keuangan saat ini sedang berbenah diri setelah terungkapnya pejabat eselon III alias RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang memiliki harta Rp 56 miliar, dan anaknya yang kerap pamer di media sosial.
Baca Juga: Tak Hanya Rafael Alun, Kementerian Keuangan juga akan mengungkap nasib Kepala Bea dan Cukai Yogya Eko Darmanto siang ini
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan siap melakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan pembentukan tim investigasi yang akan menelusuri sumber aset ULN.
“Hal ini sejalan dengan pemeriksaan beberapa hari yang lalu, dan dalam waktu dekat Mabes Polri akan membentuk tim penyidik, dan sejalan dengan itu kami akan dibebastugaskan dari tugas pemeriksaan,” pungkasnya.
(TIDAK)