liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Catat! Inilah Update Terkini BI Soal Kebijakan Kartu Kredit di 2023

Catat! Inilah Update Terkini BI Soal Kebijakan Kartu Kredit di 2023

Memuat…

Bank Indonesia (BI) mengumumkan beberapa pembaruan kebijakan kartu kredit tahun 2023. Ilustrasi foto/pexels/energipiccom

JAKARTA Bank Indonesia (BI) hari ini mengumumkan beberapa pembaruan kebijakan kartu kredit untuk tahun 2023.

Bank sentral akan melanjutkan kebijakan kartu kredit dengan beberapa poin. Pertama, mempertahankan batas suku bunga kartu kredit maksimal 1,75% per bulan.

Kedua, memperpanjang masa berlaku polis batas pembayaran minimum oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan mulai 31 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023, kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara virtual. tekan. konferensi di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Sekali lagi, Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Rujukan 25 Bps Menjadi 5,5%

Selain itu, lanjutnya, BI juga memperpanjang masa berlaku kebijakan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100.000, dari 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

“Selain itu, memperpanjang masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023,” jelas Perry.

Baca juga: Yuk, simak 5 keuntungan menggunakan kartu kredit

Terakhir, BI melanjutkan pemberlakuan kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank ke nasabah mulai 31 Desember 2022 hingga 30 Juni 2023.

(eng)