memuat…
Penerimaan dari bea keluar mengalami penurunan karena efek hilir. FOTO/dokumen. SINDOnews
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 24,11 triliun pada Januari 2023. Angka tersebut mencapai 8% dari target APBN 2023, namun menurun 3,4% year-on-year (yoy).
“Penerimaan bea cukai sedikit menurun tetapi sudah berada di jalur yang benar, yakni karena penerimaan pajak ekspor menurun,” kata Sri dalam Konferensi Pers APBN Februari 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Dana Asing Masuk RI Seret, Ini Kata Sri Mulyani
Menurutnya, penerimaan bea masuk dan cukai masih menunjukkan kinerja yang positif. Bea masuk naik 22,6% didorong oleh upaya tambahan, peningkatan nilai tukar dolar dibandingkan tahun lalu dan kinerja impor yang masih tumbuh. Cukai naik 4,9% karena kebijakan tarif, efek limpahan pengembalian HT produksi November 2022, dan efektivitas pengawasan.
“Kinerja penerimaan bea masuk meningkat signifikan meski nilai impor negara hanya naik 1,3% yoy. Peningkatan penerimaan bulan ini karena melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah dibandingkan Januari tahun lalu dan penerimaan dari Ketetapan Kepabeanan Surat senilai Rp 237,43 miliar,” kata Sri.
Dilihat dari total nilai, penerimaan bea masuk terbesar diperoleh dari kendaraan roda empat, gas bumi, suku cadang, mesin pertambangan dan konstruksi serta beras. Sementara itu, bea keluar turun sebesar 68,1% karena pengaruh harga CPO yang moderat dan penurunan volume ekspor komoditas mineral akibat efek hilir. Selain itu, bea keluar produk sawit turun sebesar -69,31% yoy, karena harga CPO yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Tren Penurunan Harga Komoditas Terungkap, Sri Mulyani Pantau Dampaknya Terhadap Perekonomian Indonesia
“Bea keluar tembaga turun menjadi -68,76% yoy karena penurunan bea keluar tembaga dan volume ekspor tembaga turun menjadi -41,06% yoy. Bea keluar bauksit juga turun menjadi -46,22% yoy karena penurunan volume ekspor bauksit sebesar 46%. .39 % yoy,” tambah Sri.
(TIDAK)