liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, DPR Minta Jokowi Tegas Melarang

Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, DPR Minta Jokowi Tegas Melarang

memuat…

Presiden Jokowi mengunjungi tambang Freeport Indonesia beberapa waktu lalu. Foto/Ist

JAKARTA – Ditanya Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten mematuhi ketentuan dalam UU Minerba yang melarang ekspor konsentrat tembaga oleh perusahaan mana pun, termasuk PT Freeport Indonesia (FI) . Menurutnya, pemerintah perlu tegas melarang konsentrasi tersebut.

“Presiden jangan mudah tergiur dengan godaan PTFI untuk meminta perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang telah ditetapkan,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Minggu (2/4/2023).

Pasalnya, menurut dia, PTFI telah berkali-kali melanggar aturan yang telah ditetapkan DPR dan pemerintah. “Jika Presiden mengikuti keinginan PTFI, maka secara tidak langsung Presiden telah merendahkan martabat bangsa dan negara,” ujarnya.

Pihaknya mengakui Presiden Jokowi ragu-ragu melarang ekspor konsentrat tembaga dari PT FI, padahal Presiden dan Menteri ESDM berulang kali menyatakan tegas melarang ekspor mineral tembaga tersebut pada Juni lalu. 2023.

Namun, Mulyanto mengatakan pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa sikap presiden bisa dengan mudah berubah di saat-saat terakhir. Dikatakannya, ketika saham PT FI 100% dimiliki swasta, pemerintah enggan melarang ekspor konsentrat PT FI. Apalagi, kini 51% saham PTFI dimiliki oleh pemerintah negara bagian.

“Terus terang, saya tidak yakin dengan pernyataan seperti itu. Ini adalah mod, yang selalu terjadi. Kebohongan yang akhirnya ditarik kembali melalui kebijakan relaksasi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak 2014, pemerintah telah menerbitkan lebih dari delapan izin relaksasi yang melanggar undang-undang.

Selain itu, politisi dari Fraksi UKM menyatakan PT FI berulang kali mempermainkan martabat pemerintah dan konstitusi. Seperti penolakan PTFI untuk membangun smelter sebagaimana diatur dalam UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan PTFI mengoperasikan smelter pada Januari 2014. Namun kenyataannya PTFI tidak menjalankan amanat undang-undang tersebut. bahkan tanpa wabah Covid -19 sekalipun.

Padahal, wacana yang dikembangkan PTFI adalah membangun smelter mineral tembaga tidak menguntungkan.