memuat…
IPO PGE dinilai tidak melanggar hukum. Foto/Ist
JAKARTA – Di tengah kampanye transisi energi bersih, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi semakin penting. Salah satunya eksplorasi geothermal alias panas bumi yang melimpah di Indonesia.
Baca juga: OJK Beri Restu IPO Pertamina Geothermal, Target Dana Segar Rp 9,78 Triliun
Namun harus diakui, pengembangan panas bumi membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Situasi ini membuat PT Pertamina Geothermal Energy atau PGE harus memutar otak mencari pembiayaan baru seperti masuk ke pasar modal melalui penawaran umum perdana (IPO).
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menolak anggapan bahwa IPO PGE melanggar peraturan perundang-undangan. Menurutnya, IPO BUMN dan turunannya mengacu pada tiga koridor hukum, yakni UUD 1945 Pasal 33, UU Migas No. 22, dan UU BUMN No. 19 tahun 2003.
“Dalam Pasal 33 UUD 1945, frasa ‘dikuasai oleh negara’ berarti negara dapat melaksanakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengurusan, dan pengawasan untuk kesejahteraan rakyat. Merujuk pada itu, IPO PGE Rencana tidak melanggar konstitusi karena tidak ada unsur yang mengingkari atau menghilangkan kontrol negara karena kontrol tetap ada di Pertamina,” jelas Andre.
Begitu juga dalam UU Migas dan UU BUMN, tidak ada larangan bagi subholding BUMN untuk beroperasi di sektor hulu dan hilir dengan IPO, sepanjang tidak mengubah pemegang saham mayoritas.
“25% saham PGE dipegang Pertamina Power Indonesia, 75% masih dimiliki Pertamina. Jadi saya tegaskan IPO ini bukan privatisasi,” kata Andre.
Ia sangat yakin dengan menjadi perusahaan publik, PGE akan tumbuh lebih sehat dan profesional. “Tentunya perusahaan akan semakin transparan, semua orang bisa mengakses informasi tentang PGE. Jangan khawatir, PGE akan berkembang dan daya saingnya meningkat,” ujar Andre optimis.
Namun, dia juga mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari, dalam proses IPO dan sesudahnya. “Jangan sampai ada rent seeker. Pak Samsul (Komisaris) pastikan perhatikan direksi, jangan pakai uang IPO untuk beli mobil baru. Ini penyakit direksi BUMN, gaya hidup mereka. Kadang-kadang lebih mewah dari menterinya,” kata Andre.
Baca juga: Rilis Marvel Ditunda, Disney Ubah Tanggal Rilisnya Jadi Akhir Tahun
Dia berjanji komisi VI akan terus mengawal IPO PGE, agar hasilnya bisa maksimal untuk mendukung kinerja perusahaan dalam mengembangkan energi panas bumi Indonesia. “Kami pastikan IPO benar-benar sukses dan uangnya digunakan untuk pengembangan perusahaan,” ujarnya.
(mendesah)