Memuat…
Penting untuk mengetahui jadwal dan lokasi Mobile SIM bagi yang ingin memperpanjang atau mempertahankan SIM. Foto: ist
JAKARTA – Penting untuk mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling Rabu 23 November 2022 di wilayah Jabodetabek. Hal ini karena akan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM-nya.
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang tersedia melalui opsi Mobile SIM.
Mobile SIM disediakan oleh pihak kepolisian di wilayah yang jumlahnya terbatas, dengan jam operasional yang telah ditentukan. Jam Operasional Mobile SIM: mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Koneksi jenis SIM untuk SIM seluler: SIM A dan SIM C.
Daftar Wilayah Layanan Mobile SIM di Jabodetabek, Rabu 23 November 2022:
1. Jakarta Timur : Grand Cakung Mall (jam operasional 08.00 – 12.00 WIB)
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (jam operasional 08.00 – 12.00 WIB)
3. Jakarta Barat : LTC Glodok (jam operasional 08.00 – 12.00 WIB)
4. Jakarta Barat: Citraland Mall (jam operasional 08.00 – 12.00 WIB)
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (jam operasional 08.00 – 12.00 WIB)
6. Bekasi : Mal Metropolitan (Waktu Operasi 08.00 – 10.00 WIB)
7. Depok (Bojongsari): Hyfresh Bojongsari (Waktu operasi 07.00 – 12.00 WIB)
8. Depok (Margonda) : D’Mall (Waktu Operasi 07.00 – 12.00 WIB)
9. Tangerang Selatan: Bintaro Plaza dan ITC BSD (jam operasional 07.00 – 12.00 WIB)
10. Bogor : Polsek Ciampea (Waktu Operasi 07.00 – 12.00 WIB)
Panggilan untuk koneksi setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Biaya sambungan SIM untuk SIM seluler: Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80.000 untuk sambungan SIM A dan Rp75.000 untuk sambungan SIM C.
BACA JUGA: Honda Civic e: HEV Raih 5 Bintang EURO NCAP, Buktikan Keamanan Mobil Hybrid
Persyaratan yang harus disediakan oleh pemohon SIM seluler:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti pemeriksaan kesehatan Bukti psikotes
(dan)