memuat…
Mahkamah Agung (MA) resmi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) menangani pengiriman surat tercatat dari seluruh lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung. Prakiraan Foto/MPI/Superjo
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) bekerja sama secara resmi PT Pos Indonesia (Persero) menangani pengiriman surat-surat dalam bentuk surat tercatat dari semua lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung. Pengiriman dilakukan melalui jaringan Pos di seluruh Indonesia.
Mahkamah Agung setuju untuk menggunakan jasa ekspedisi Pos Indonesia untuk mengirimkan dokumen surat tercatat, seperti surat panggilan dan surat isi putusan pengadilan. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua entitas dilakukan hari ini.
Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana mengatakan, kerja sama ini merupakan bukti kepercayaan Mahkamah Agung kepada Pos Indonesia untuk menangani pengiriman dokumen.
Dokumen tersebut memiliki tingkat informasi yang sangat penting, sehingga perlu dipastikan keakuratan proses pengiriman yang dilakukan sesuai jadwal.
“Kami di Pos Indonesia memiliki tiga layanan yang dapat mengakomodir semua kebutuhan pengiriman pelanggan. Sameday Pos misalnya, merupakan layanan yang menjamin pengiriman di hari yang sama. Juga layanan Nextday Pos dengan jaminan hingga keesokan harinya,” ujarnya dalam sebuah kesempatan. konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Pos Indonesia kepada penyelenggara negara dalam menjalankan aktivitasnya.
Pos Indonesia sebagai BUMN Ekspedisi, memiliki tanggung jawab untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan, dalam hal ini di bidang hukum.
“Tidak hanya dengan MA, kami di Pos Indonesia juga bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya. Ini bukti kepercayaan mereka terhadap jasa pengiriman yang kami miliki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pos Indonesia memiliki jaringan yang cukup luas baik di tingkat nasional maupun internasional. Di dalam negeri, Pos Indonesia memiliki 42 kantor cabang utama, 168 kantor cabang, dan 4.308 kantor cabang kecil. Pos Indonesia juga didukung oleh lebih dari 42.758 jaringan PosAja! Drop Point, 12.064 Agen Pos, dan ribuan O-Ranger.
Perusahaan ini juga merupakan anggota Universal Postal Union (UPU) yang terhubung dengan 228 negara di dunia. Jaringan ini akan memudahkan pelanggan untuk melakukan pengiriman ke berbagai tempat di dunia, tanpa kendala apapun.