Memuat…
Modus baru penipuan online terus bermunculan. BRI secara proaktif terus mengedukasi nasabah untuk waspada dan menghindari penipuan. Foto/SINDOnews/Inda Susanti
JAKARTA – Modus baru tipuan online terus bermunculan. Masyarakat dan nasabah bank diimbau untuk selalu berhati-hati, waspada dan meningkatkan literasi digital.
terbaru, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangkap 13 kelompok penipuan online yang memakan ratusan korban dan kerugian hingga Rp 12 miliar.
Pelaku diketahui melakukan aksinya dalam mode phishing dengan mengirimkan Android Package Kit (APK) yang telah dimodifikasi dan tautan ilegal.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/1), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, pelaku memodifikasi APK untuk mendapatkan akses inbox SMS perangkat korban. .
Tujuannya untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP) yang diterima korban, khususnya kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet.
Polri menyatakan, modifikasi APK peretasan yang dilakukan pelaku telah menyasar lebih dari 493 korban dengan mengirimkan informasi layanan pengiriman (pelacakan) melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Adi, kasus ini merupakan modus dan motif baru yang perlu diwaspadai seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi menjadi korban.
“Ini adalah pertama kalinya kasus ini terjadi. Dalam waktu dekat akan kami umumkan lagi,” ujarnya dikutip Jumat (20/1/2023).
Saat mengungkap kasus ini, lanjut Adi, Polri telah mengamankan pelaku di Palembang, Makassar, dan Banyuwangi beserta sejumlah barang bukti. Mereka bekerja secara kolektif tetapi dengan peran yang berbeda.