memuat…
Obligor BLBI tak tertagih disebut memiliki manfaat ekonomi senilai Rp 125 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA – Ekonom dari Institute of Economic and Financial Development (Indef) Nailul Huda mengatakan, jika dibayarkan, tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan membawa manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.
Saat ini, pemerintah baru berhasil mengumpulkan sekitar 26% dari total tunggakan senilai sekitar Rp 110 triliun. Artinya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum terkumpul dengan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp 125 triliun.
“Kalau kita hitung, kalau obligor membayar dan digunakan oleh pemerintah, maka (dampak) yang bisa diterima masyarakat sekitar Rp 125 triliun,” kata Huda dalam diskusi dengan Wartawan Hukum Indonesia (IJL) . ) di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun, pendapatan pajak tidak langsung sekitar Rp 340 miliar hilang dan 1,37 juta orang tidak terserap. Sedangkan dari tunggakan Bank Tamara, dampak ekonomi yang hilang Rp 594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp 531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp 1,4 miliar dan tenaga kerja yang tidak terserap sekitar 5.820 orang.
“Jadi sangat menguntungkan kalau uang di obligor, uang negara yang disetorkan bisa menguntungkan kita,” kata Huda. Karena itu, Indef ngotot agar Satgas BLBI bisa menyelesaikan RUU itu di sisa masa kerja, yakni hingga Desember 2023.
Karena itu, anggota Komisi XI Kamrussamad DPR mempertanyakan mengapa Satgas BLBI tidak mengambil tindakan tegas terhadap pemilik Bank Tamara tersebut. Bahkan, kata dia, Satgas BLBI sudah memanggil mereka pada 30 Maret 2023.
Tercatat, Satgas BLBI berhasil menagih utang dari peminjam dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 110,45 triliun.
(fjo)