memuat…
Menteri ESDM Arifin Tasrif. FOTO/dokumen. SINDOnews
JAKARTA – Pemerintah mengaku siap menghadapi gugatan ketika aturan melarang ekspor bauksit sedang dituntut oleh negara lain. Ingat, Indonesia juga pernah digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena melarang ekspor nikel pada 2022.
“Kalau nanti digugat, ya kita gugat lagi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023).
Ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerima keluhan dari pembeli bauksit Indonesia terkait kebijakan pelarangan tersebut. Ia berharap pembeli memahami upaya RI mendorong hilirisasi.
“Mudah-mudahan tidak ada, mengerti negara pembelinya. Mana mungkin kami disuruh menjual raw stone seperti itu,” ujarnya lagi.
Arifin juga meminta komitmen pengusaha lokal untuk tetap menyelesaikan pembangunan pabrik meski larangan ekspor bauksit sudah diberlakukan.
Karena kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menggalakkan komoditas tambang hilir, agar tidak lagi diekspor dalam bentuk bijih atau belum diolah.
“Mereka seharusnya mau membangun smelter. Kita kerja sama, intinya kita bangun di sini untuk menciptakan nilai di sini. Ini bagian dari kemitraan,” ujarnya.
(TIDAK)