memuat…
Komisi IX DPR RI terus memastikan pelaksanaan Program JKN telah menjamin kesehatan seluruh masyarakat hingga Papua Barat Daya. (Foto: dok BPJS Kesehatan)
PENDEK – Komisi IX DPR RI terus memastikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjamin kesehatan seluruh warga negara. Hal ini dilakukan agar akses masyarakat terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan dapat diperoleh dengan mudah.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Papua Barat Daya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kunjungannya kali ini untuk mengetahui secara langsung kondisi akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya. Propinsi.
Ia yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan dan pengawasan obat dan makanan ingin mendapatkan masukan langsung dari pemerintah daerah, mitra dan masyarakat umum mengenai realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
“Selain itu, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta membangun engagement dan memperoleh informasi untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang permasalahan masyarakat, serta memantau perkembangan masyarakat. pelaksanaan program instansi/lembaga mitra. Komisi IX DPR RI salah satunya penyelenggaraan BPJS Kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya,” kata Melki.
Dalam kunjungannya, didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, Melki juga menekankan pemerataan akses fasilitas kesehatan bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan. Ia mengatakan, sebaran fasilitas kesehatan tidak sepenuhnya merata.
Apalagi menurutnya, sarana dan prasarana tenaga kesehatan masih belum mencukupi untuk memberikan pelayanan kepada seluruh penduduk di Wilayah Papua Barat Daya.
Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk mendorong pemenuhan sarana, baik sarana maupun prasarana bagi tenaga kesehatan seperti dokter spesialis agar hal tersebut dapat segera terwujud sehingga akses masyarakat Papua Barat Daya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan semakin terbuka lebar.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, cakupan kepesertaan JKN di Wilayah Papua Barat Daya hingga 1 Juli 2023 telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 98 persen pada tahun 2024 dan lima Kabupaten. /kota dengan status UHC Non Cut Off dan satu Proses Pengajuan UHC Non Cut Off yaitu Kabupaten Sorong Selatan.
Sedangkan jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 118, dengan ketersediaan Dokter Umum di 86 Puskesmas dimana masih terdapat 27 Puskesmas yang belum memiliki Dokter Umum.
Sedangkan jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan (FKRTL) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah sembilan Rumah Sakit dan satu Klinik Utama. Seluruh rumah sakit di Wilayah Papua Barat Daya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.