memuat…
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub motor besar Belasting Rijder DJP (inset) dibubarkan. Foto/SINDONEWS com.
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini mengeluarkan perintah mengejutkan kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo. Melalui akun Instagram resminya, Sri Mulyani meminta Suryo Utomo menjelaskan kepada publik jumlah kekayaan yang dimilikinya.
Arahan itu dikeluarkan menyusul tersebarnya foto Suryo Utomo di berbagai media cetak dan online. Saat itu, Suryo Utomo terlihat mengendarai sepeda motor besar (moge) bersama klub DJP Blasting Rijder yang menurut Sri Mulyani merupakan komunitas pegawai pajak yang gemar mengendarai sepeda motor besar.
Masih dalam arahan yang sama, Sri Mulyani meminta klub motor Blasting Rijder DJP dibubarkan. Pasalnya, hobi dan gaya hidup mengendarai sepeda motor akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap sumber kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Padahal Moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang yang sah dan gaji pejabat, namun mengemudikan dan memperlihatkan Moge kepada Petugas/Pejabat Pajak dan Kementerian Keuangan itu melanggar asas kesusilaan dan kesusilaan masyarakat. Ini telah merusak kepercayaan masyarakat,” tulis Sri Mulyani. , Minggu (26/2/2023).
Perintah Sri Mulyani itu pun langsung mendapat reaksi hebat dari warganet. Bahkan ada yang mengusung pilihan nama Belasting Rijder yang dinilai tidak sensitif dan kolonial.
“Yang lebih menyebalkan adalah penggunaan kata belasting di klub mereka, Bu. Kata ini bernada sangat kolonial. Banyak tentangan dari masyarakat Hindia Belanda karena kata ini. Salah satunya. adalah Perang Belasting di Kamang, Agam, Sumatera Barat tahun 1908,” tulis seorang netizen dengan nama akun Ubegebe1.
Baca juga: Google Doodle Didi Kempot Bikin Indonesia Tetes Lagi
Sebenarnya Belasting Rijder sebenarnya diambil dari bahasa Belanda yang berarti sopir pajak. Jadi kemungkinan besar nama itu diambil karena sesuai dengan hobi para pegawai DJP yang mengendarai sepeda motor.
Hanya saja tidak dapat dipungkiri bahwa kata Belasting memiliki arti yang sangat negatif bagi masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Sumatera Barat. Dalam buku Perempuan Ukiran Sejarah karya Mulyono Atmosiswartoputra disebutkan bahwa Perang Belasting terjadi karena kebijakan pajak (Belasting) yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda.