memuat…
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengajukan rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang namun tidak mendapat persetujuan pemerintah, Kementerian Perhubungan mencoba mencari solusi lain. Foto/Dok
JAKARTA – Penyampaian rencana impor Kereta Rel Listrik ( KRL ) yang digunakan dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak mendapat persetujuan pemerintah. Hal itu setelah dilakukan kajian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait impor KRL.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan ( Menteri Transportasi ) mencoba mencari solusi untuk mendapatkan hasil yang baik terkait polemik impor KRL bekas dari Jepang. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan akan berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait terkait kajian BPKP tersebut.
“Terkait hasil kajian BPKP terkait importasi fasilitas KRL bukan baru oleh PT KCI yang menyatakan rencana impor kereta api tidak memenuhi kriteria, Kementerian Perhubungan mendukung usulan Komisi V DPR RI untuk membuat tindak lanjut. Temuan BPKP,” ujar Adita kepada MNC Portal, Kamis (6/4/2023).
Adita menjelaskan, sebelumnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengajukan usulan teknis terkait peremajaan fasilitas KRL Jabodetabek melalui surat yang dikeluarkan Dirjen Perkeretaapian pada 19 Desember 2022.
Ia mengatakan, sesuai rekomendasi teknis, Kementerian Perhubungan mendukung upaya PT Kereta Commuter Indonesia untuk menggunakan fasilitas KRL produksi dalam negeri melalui penandatanganan MoU mengenai pemesanan fasilitas baru dengan PT INKA.
“Sebaliknya, ada kebutuhan mendesak untuk peremajaan fasilitas KRL yang akan dipensiunkan, sehingga ada keinginan PT Kereta Commuter Indonesia untuk membeli fasilitas yang bukan baru,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Penanaman Modal (Kemenko Marves) tidak merekomendasikan opsi impor KRL bekas dari Jepang seperti yang diminta PT KCI.
“Saat ini tidak dianjurkan melakukan impor itu,” kata Deputi Bidang Koordinasi Penanaman Modal dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan Septian Hario Seto dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (6/4).