memuat…
Mobil listrik Wuling Air ev memenuhi syarat untuk mendapatkan program subsidi kendaraan listrik pemerintah mulai 20 Maret 2023. Foto/SINDOnews/Wahyu Sibarani
JAKARTA – Mobil listrik Wuling Air ev memenuhi syarat untuk mendapatkan program subsidi kendaraan listrik pemerintah mulai 20 Maret 2023. Wuling Motors Indonesia masih menunggu kepastian dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani mengungkapkan mobil listrik Wuling Air ev akan mendapatkan subsidi sebesar Rp35,9 juta. “Terkait mekanismenya, kami masih menunggu dari pemerintah,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dalam laman P3DN yang dikelola Kementerian Perindustrian, skor Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Wuling Air mencapai 40,04 persen. Hal ini dikonfirmasi oleh PT Surveyor Indonesia sebagai verifikator dengan nomor sertifikat 3775/SJ-IND.8/TKDN/8/2022.
“Kami di Wuling menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengeluarkan insentif. Yang pasti ini mendorong mobilitas energi yang berkelanjutan dan mendorong masyarakat untuk membeli mobil listrik,” kata Dian.
Harga Wuling Air ev setelah mendapatkan diskon Rp 35,9 juta, untuk Wuling Air ev Standard Range sekitar Rp 207,1 juta dari Rp 243 juta. Sedangkan Wuling Air ev Long Range berkisar Rp263,6 juta dari Rp299,5 juta.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi dengan syarat produsen harus merakit kendaraan listriknya di dalam negeri dan kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.
Untuk mendapatkan subsidi mobil listrik, tidak ada syarat khusus yang harus dipatuhi pengguna. Namun, jumlahnya terbatas, yakni hanya 35.900 unit yang mendapat program subsidi pemerintah.
Berbeda dengan membeli sepeda motor listrik, pengguna harus mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan subsidi. Selain menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pasokan listrik rumah tangga bersubsidi sebesar 450-900 Watt.
“Kalau mobil dibuka tidak terbatas pada UKM atau siapa saja. Besarannya masih dihitung karena menggunakan skema yang berbeda,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.
Menperin juga menegaskan bahwa setiap produsen dapat diikutsertakan dalam program bantuan pemerintah. Mereka hanya perlu memastikan bahwa persyaratan yang diberikan terpenuhi dan disertifikasi.
“Brand apapun yang sudah tersertifikasi akan langsung masuk program (subsidi). Ada beberapa pabrikan baru yang sudah menyampaikan kepada kami bahwa mereka siap mengikuti program ini. Saat ini TKDN mereka hanya 35 ribu,” katanya.
(jaring)