memuat…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan stok karbon. FOTO/dokumen. SINDOnews
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia membawa kabar baru terkait peluncuran transaksi carbon exchange tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses review dan negosiasi terkait regulasi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Itu RPOJK untuk carbon exchange,” kata Inarno saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Terpisah, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menambahkan, bursa siap sepenuhnya jika diminta menjadi penyelenggara carbon exchange. Sejumlah persiapan terus dilakukan, termasuk persiapan regulasi turunan jika payung hukum pusat dalam hal ini OJK telah tersedia.
“Kami masih menunggu. Kami belum bisa mengatakan apa-apa, kami menunggu aturannya,” kata Jeffrey.
Sebelumnya, OJK menyebut pada tahap awal implementasinya, perdagangan carbon exchange akan diprioritaskan untuk pasar domestik. Hal itu ditetapkan setelah OJK melakukan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tahap pertama akan ada pembatasan transaksi di luar negeri, terutama untuk pemenuhan dalam negeri dulu,” kata Inarno.
(TIDAK)