memuat…
Rapat paripurna DPR mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028. FOTO/dokumen. SINDOnews
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR menyetujui Perry Warjiyo kembali ke kantor sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Persetujuan itu berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan DPR.
“Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat seluruh fraksi dalam rapat internal Komisi XI DPR, diputuskan secara musyawarah, mufakat, aklamasi, menyetujui Saudara Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI periode 2023- 2028. ,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Amir Uskara dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Perry dapat melanjutkan tugasnya memperkuat perekonomian Indonesia. “Semoga kami dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Puan.
Sebelumnya dalam fit and proper test bersama Komisi XI DPR, Perry mengungkapkan beberapa strategi dan kebijakan BI dalam memperkuat ketahanan dan pemulihan ekonomi nasional 2023 hingga 2028.
“Ketahanan dan pemulihan ekonomi kita ke depan membutuhkan penguatan dan koordinasi fiskal dan moneter. Kami berkomitmen untuk terus melakukannya,” kata Perry.
Dia menjelaskan, strategi pertama adalah penguatan kebijakan dan kelembagaan BI yang sejalan dengan UU P2SK. Kedua, memperkuat bauran kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dampak gejolak global dan pemulihan ekonomi nasional.
Ketiga, mengakselerasi sistem pembayaran digital dengan ekonomi keuangan digital (EKD) dan ekosistem rupiah digital. “Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry.
Strategi keempat adalah pendalaman pasar uang untuk efektivitas kebijakan BI dan pembiayaan ekonomi yang berkelanjutan. Kelima, BI akan melakukan sinergi kebijakan dengan pemerintah dan mitra strategis lainnya untuk mendorong inklusi ekonomi dan keuangan.
Kemudian strategi keenam adalah memperkuat kebijakan dan sinergi dalam kerjasama hubungan internasional. Lebih lanjut, Perry memastikan BI akan melakukan transformasi kelembagaan untuk semakin memperkuat profesionalisme, tata kelola dan akuntabilitas BI.
(TIDAK)