memuat…
KSPN mengungkapkan hingga saat ini ribuan pekerja di industri alas kaki dan tekstil di-PHK. Foto/Ilustrasi
JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengungkapkan sampai saat ini terdapat ribuan buruh yang masuk industri sepatu dan tekstil terpengaruh Pemutusan Hubungan Kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja . Hal ini terjadi sejak triwulan IV/2022 hingga triwulan I/2023.
Berdasarkan catatan KSPN, perusahaan yang di-PHK mayoritas berada di Jawa Barat (Jawa Barat), seperti Tangerang dan Bandung, serta Jawa Tengah (Jawa Tengah), seperti Solo Raya dan Pekalongan.
“Banyak tekstil yang tutup ya, tapi tidak melapor ke dinas tenaga kerja, apalagi kami, karena PHK berdasarkan kesepakatan atau pengunduran diri tidak perlu dilaporkan,” kata Ketua KSPN Rustadi saat dihubungi. MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (31/5/2023).
Saat ini, pihaknya sedang menangani PHK 3.000 pekerja dari perusahaan yang berlokasi di Pekalongan, Jawa Tengah, yakni PT Kaban dan PT Pismatex. Selain itu, PT Agungtex Group dan PT Duniatex telah merumahkan 5.000 pekerjanya.
“Kami juga masih menangani sekitar 5.000 yang banyak yang di-PHK hingga proses pengunduran diri, ada yang di-PHK dan tidak dipekerjakan kembali di PT Duniatex dan PT PT Agungtex Group,” jelasnya.
Selain itu, PHK juga terjadi di wilayah Bandung, dimana hingga triwulan I tahun 2023 KSPN menangani pengaduan PHK dari PT Adetex yang mem-PHK ratusan pekerja. Padahal, menurut Rustadi, perusahaan berhenti berproduksi tiga tahun lalu.
“Kemudian di wilayah Bandung kita berurusan dengan PT Adetex, memang perusahaan itu sudah lama hilang, ratusan pekerja kita tangani, kondisi perusahaan ini juga semakin memburuk,” ujarnya.
Tak hanya itu, KSPN saat ini sedang menangani kasus PHK yang terjadi di PT Binacitra Kharisma Lestari yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Industri ini bergerak di bidang pakaian. Hingga kuartal pertama, setidaknya ada 2.000 pekerja yang terkena PHK.
“Itu saja yang kita catat, belum oleh serikat buruh lain, apalagi yang tidak melapor, kalau banyak lagi efisiensi yang di-PHK. Saya bisa pastikan 50-80% pabrik tekstil sudah pengurangan pekerja dan jam kerja,” pungkasnya.
(eng)