memuat…
Badan Pangan Nasional (BKN) menekankan pentingnya penetapan skema pendanaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk sektor pangan. Foto/Dok
JAKARTA – Badan Pangan Nasional Badan Pangan Nasional (NFA) menekankan pentingnya menentukan skema pembiayaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bidang pangan . Pendanaan dibutuhkan setidaknya untuk mendapatkan dua hal.
Baca Juga: Hampir Setahun Ditemukan, Apa Kesuksesan Holding BUMN Pangan?
Pertama, pastikan BUMN Food tersedia sebagai ready buyer saat ini musim panen tiba. Selain itu, baik sebagai dana investasi untuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan dan fasilitas logistik pangan lainnya.
Ketua NFA, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pentingnya skema pembiayaan mengingat langkah pemberdayaan BUMN Makanan sebagai off taker kini menjadi fokus NFA bersama Kementerian BUMN.
“NFA dan Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk menuntaskan usulan skema pendanaan yang tepat untuk BUMN Pangan, sehingga perannya sebagai food off taker dapat diperkuat sesuai instruksi Presiden,” jelasnya di Jakarta, Rabu (15). /2/2023).
Saat ini, tambah Arief, pola yang dibahas adalah opsi pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perbankan. Terkait dua opsi tersebut, jika disepakati akan dilakukan formulasi bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
“Biasanya ada dua jenis pembiayaan, bisa diperoleh dari APBN dan dana murah yang bekerja sama dengan perbankan. Hal ini tentunya memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” ujarnya.
Arief menekankan pendanaan untuk memperkuat peran BUMN Pangan sebagai off taker akan menguntungkan dan mendorong pelaksanaan beberapa program pemerintah. Diantaranya menjaga harga pangan di tingkat petani, peternak dan nelayan agar tidak jatuh.
“Saat musim panen tiba, hasil panen pasti banyak. Pemerintah melalui BUMN Pangan perlu hadir untuk menyerapnya dengan harga yang wajar, sehingga harga dasar di tingkat produsen (petani, peternak, nelayan) tetap terjaga,” jelasnya.
Baca Juga: Stabilisasi Harga Unggas Hidup, Swasta dan Pemda Didorong Serap Peternak Kecil Mandiri