Memuat…
Menteri Abdullah Azwar Anas memaparkan program optimalisasi pengentasan kemiskinan. Foto/Dok
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan program pengentasan kemiskinan dengan tema reformasi birokrasi (RB). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi untuk mencapai target pengurangan kemiskinan hingga 7% pada tahun 2024.
Baca juga: Mengejutkan Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun untuk Pertemuan Hotel, Risma: Kami Sangat Efisien
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, program birokrasi harus berdampak optimal. Salah satunya terkait pengentasan kemiskinan,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (30/1/2023).
Diakui Anas, program ini mengikuti arahan Presiden Jokowi agar kementerian dan lembaga bergerak harmonis. Kementerian PANRB bertugas dalam tata kelola birokrasi.
“Mulai tahun ini, berbagai evaluasi reformasi birokrasi akan kami lakukan lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Evaluasi reformasi birokrasi (RB) melalui isu-isu tematik dievaluasi oleh Anas sebagai upaya untuk menciptakan indikator yang terukur dan fokus pada dampak yang diberikan oleh program kementerian dan lembaga terhadap masyarakat. Evaluasi ini juga dievaluasi untuk mengoptimalkan anggaran kemiskinan yang sebelumnya digunakan untuk program-program yang tidak sesuai target.
“Jadi misalnya ada studi banding kemiskinan, ada penyebaran program kemiskinan secara berulang-ulang di hotel-hotel. Kebenarannya ada, tapi bukan Rp 500 triliun. Presiden ingin agar anggaran yang ada digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini juga mengoreksi pernyataan Menteri Anas tentang penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan. Sebelumnya, Anas mengatakan anggaran pengentasan kemiskinan Rp 500 triliun hanya dihabiskan untuk pertemuan dan studi banding.
Melalui RB tematik ini, Anas mengaku pihaknya juga akan memanfaatkan teknologi secara maksimal. Hal itu dilakukan untuk menekan anggaran perjalanan dinas yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas untuk mengadakan konsultasi dengan KemenPANRB.
Selain itu, tambah Anas, penilaian kementerian dan lembaga melalui indeks RB dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah/SAKIP tidak lagi dilakukan hanya pada akhir tahun, melainkan secara berkala.
Baca juga: Song Joong Ki Umumkan Pernikahan Resmi dengan Katy Louise Saunders
“Mulai Januari 2023, kami sudah memberikan bantuan termasuk apakah setiap pemerintah daerah mengalokasikan program sembako untuk anak stunting. Kami akan mengecek hal ini dengan Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian. Agar kerangka logikanya tertata, jangan sampai program stunting, tapi kegiatannya hanya sosialisasi gizi, tanpa membeli gizi setiap hari,” pungkasnya.
(mendesah)